Tentang

Gugus Penjamin Mutu Prodi Pendidikan Ilmu Komputer Memiliki Struktur Organisasi Sebagai Berikut:

NoNamaJabatan
1Dr. Harja Santana Purba., M.KomKetua
2Dr. R. Ati Sukmawati., M.KomSekretaris Bidang Monev Tri Dharma
3Novan Alkaf Bahraini Saputra, S.Kom., M.TSekretaris Bidang Pengolahan Data dan Penjaminan Mutu Akademik

TUGAS POKOK DAN FUNGSI PELAKSANA
GUGUS PENJAMINAN MUTU
PROGRAM STUDI

(SK Rektor ULM nomor 320/UN8/OT/2020)

  1. Bertanggung jawab dalam  implementasi SPMI di tingkat prodi
  2. Melakukan Monitoring dan evaluasi  proses pembelajaran yang meliputi :
    1. Kehadiran dosen dan mahasiswa
    2. Materi perkuliahan
    3. Pelaksanaan UTS dan UAS
    4. Penilaian UTS dan UAS
    5. Pelaksanaan tugas akhir, ujian dan penilaian tugas akhir
    6. Melakukan pengembangan dan evaluasi kurikulum
    7. Melakukan evaluasi beban kinerja dosen|

TUGAS KETUA GPM

  1. Mengendalikan kegiatan GPM sesuai dengan manual mutu dan prosedur mutu Universitas dan fakultas
  2. Menyusun instruksi kerja (IK)
  3. Mengkoordinir pengecekan kelengkapan data pendukung dan borang audit
  4. Menyiapkan dan mengevaluasi  pelaksanaan AMI
  5. Bersama Sekretaris dan anggota GPM, mengupayakan ketercapaian sasaran mutu
  6. Merencanakan pengembangan dan evaluasi kurikulum
  7. Mengawasi pelaksanaan evaluasi beban kinerja dosen

TUGAS SEKBID MONEV TRI DHARMA

  1. Melakukan koordinasi dengan pakar/rumpun bidang ilmu untuk validasi RPS, soal UTS dan UAS
  2. Membuat laporan secara berkala tentang pembelajaran prodi
  3. Melakukan monevin bersama auditor internal
  4. Mengupdate data secara terus menerus
  5. Melaksanakan pengembangan dan evaluasi kurikulum
  6. Melaksanakan evaluasi beban kinerja dosen

TUGAS SEKBID PENGOLAHAN DATA DAN PENJAMINAN MUTU AKADEMIK

  1. Melakukan pengendalian dokumen program studi
  2. Melakukan pemantauan terhadap prodi tentang persiapan perkuliahan seperti
    1. Jadwal kuliah
    2. Persiapan ruang kuliah/laboratorium untuk perkuliahan
    3. Serta kelengkapan perangkat pembelajaran bagi dosen pengampu mata kuliah pada semester tersebut
  3. Mengkoordinasi pelaksanaan penyusunan borang akreditasi dan evaluasi diri program studi
  4. Membuat nolutelan rapat GPM